Standar Safety Pekerja Ketinggian

  • Teknisi wajib memiliki sertifikat Rope Access / bekerja ketinggian
  • Memiliki teknisi pengawas bersertifikat pengawas level 2
  • Perlatan Rope Access dan (APD) sesuai standar Indonesia (ORI) bersertifikat.
  • Teknisi memiliki jam terbang di ketinggian dan terlatih dalam bekerja.
  • Memasang tali kerja (Working Rope) dan tali pengaman (Safety Rope)
  • Terdapat minimal 2 patok tambat (Anchorage)
  • Personil yang kompeten – sehat jasmani dan rohani