Standar Safety Pekerja Ketinggian
- Teknisi wajib memiliki sertifikat Rope Access / bekerja ketinggian
- Memiliki teknisi pengawas bersertifikat pengawas level 2
- Perlatan Rope Access dan (APD) sesuai standar Indonesia (ORI) bersertifikat.
- Teknisi memiliki jam terbang di ketinggian dan terlatih dalam bekerja.
- Memasang tali kerja (Working Rope) dan tali pengaman (Safety Rope)
- Terdapat minimal 2 patok tambat (Anchorage)
- Personil yang kompeten – sehat jasmani dan rohani